Tak Hanya Nyabu, Oknum Lion Air Itu juga 'Pesta S-ks'

BANGNES, Jakarta - Kru dari maskapai penerbangan Lion Air tertangkap tangan ketika mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah apartemen di kawasan Jalan Marsekal Suryadarma Tangerang selatan (Tangsel).

Selain kru pesawat Lion Air yang berjumlah tiga orang, juga terdapat seorang ibu rumah tangga berinisial NM (32) dibekuk. Ketiga kru yang tertangkap tersebut adalah SH (34) pilot, SR (20) pramugari, dan MT (23) pramugara.

Mereka merupakan kru Lion Air, yang tertangkap tangan di sebuah apartemen saat sedang beristirahat.

Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN memastikan bahwa, mereka ditangkap di satu lokasi di dalam kamar sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangerang Selatan.

"Jadi yang kami tangkap MT (23) pramugara, lalu pramugari SR (20) dan pilot SH (34)," kata Jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

Dari tangan mereka, BNNP Banten menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. Tetapi, Buwas tidak ingin merinci jumlah barang haram yang diamankan dari tersangka. "Ada ganja dan sabu. Sementara masih terus dikembangkan dan bekerja sama dengan kepolisian, terkait asal mula penggunaan barang ini dan jaringannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Banten, Kombes Heru Febriantodi mengatakan, mereka merupakan pasangan kumpul kebo. Sebab, Pramugari SR (20) dan MT (23), sudah menjalin asmara sejak tiga tahun terakhir. "Saya tidak mau sebutkan itu kumpul kebo, yang jelas mereka bukan pasutri," ujarnya.

Menurut Heru, para pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Banten, dan masih diselidiki dari mana barang tersebut didapat. "Masih kita dalami, ada yang menyuplai, tapi masih belum bisa kita sebutkan," katanya. Akibat perbuatannya, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara. (JR/CNC)