Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Surat Suara Dengan Protokol Kesehatan dan Pengenalan Aplikasi Sirekap di Aula Kantor Camat Kualuh Selatan, Rabu (28/10/2020)

Dan di hadiri seluruh komisioner KPUD dan PPK Kabupaten Labuhanbatu Utara, Aplikasi e-rekap atau sistem informasi rekapitulasi (sirekap) untuk hasil perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah atau pilkada tahun 2020, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia masih akan terus di evaluasi.

KPU Kabupaten Labura, mengungkapkan jika sirekap ini adalah pengganti dari situm atau sistem informasi pemungutan suara. Tujuan dari hadirnya sirekap ini agar publik bisa langsung mengakses hasil pemilihan tersebut sudah sejauh mana.

Agus ketua PPK Kecamatan Kualuh Hulu memberi tanggapan positif akan penerapan Aplikasi SIREKAP tersebut, kecurangan sangan susah dilakuka dan tahapan proses penghitungan akan lebih cepat dibandingkan dengan pemilihan yang lalu demikan ungkapnya kepada pewarta Kamis 05/11 di Kantor PPK Kualu Hulu.

(T. Simo)