Rewa (48) dan anaknya Kallang (20) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlaku keji, lantaran menjadi otak pemerkosaan bergilir pada remaja berinisial SS (14) di bak sampah.

Saat akan melancarkan aksinya, Rewa dan Kallang bersama tiga pelaku lainnya mencekoki korban dengan minuman keras.

“Ada itu (pelaku berstatus anak-bapak).

Yang Kallang itu anak Rewa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dimintai konfirmasi.

Dari total lima pelaku pemerkosaan, polisi baru mengamankan tiga orang.

Yakni, Rewa dan dua pelaku berinisial FR dan NC yang masih di bawah umur.

Sedangkan pelaku lainnya, yakni Kallang dan BD masih menjadi buron.

Ardy mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin (8/6/2020).

Sebelum kejadian, Rewa meminta Kallang menjemput korban dengan modus akan mengajak korban jalan-jalan.

“Kallang menjemput korban dengan maksud untuk dibawa pergi jalan-jalan, tapi korban justru dibawa ke sebuah rumah gubuk,” kata AKP Ardy.

Dalam gubuk tersebut, Rewa dan tiga pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan Kallang bersama korban.

Sesampainya di lokasi, pelaku langsung mecekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk berat.

Melihat korban yang sudah mabuk, para pelaku kemudian memperkosa korban secara bergilir di bak sampah.

Dari tiga pelaku yang telah tertangkap, NC dan FR akan terkena hukuman wajib lapor lantaran mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur.

Sementara itu, Rawa sendiri terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.