Puluhan anggota FPI berkerumun di wilayah Pasar Kemis, Tangerang pada Senin (14/12/2020) siang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus Rizieq Shihab.

“Salah satu pernyataan sikap mereka yaitu meminta agar Rizieq Shihab bebas tanpa syarat,” ujar Ade.

Ade menjelaskan massa meminta aparat yang berwenang membebaskan Rizieq Shihab dari tuntutan dan tahanannya.

Tak hanya itu, massa meminta polisi menahan mereka seperti Rizieq Shihab lantaran mengaku turut dalam kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kendati demikian, Ade menegaskan apabila ada perbedaan pendapat mereka harus menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Mereka harus menyerahkan pernyataan tersebut dalam surat tertulis.

“Kepada siapanya surat tersebut diberikan harus jelas, apakah ke Kapolres atau Kapolda harus ada,” papar Ade.

Muspika Pasar Kemis kemudian membubarkan kerumunan tersebut karena melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, Ade juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun karena masa pandemi belum berakhir.