Seorang bocah di Bukittinggi, Sumatera Barat menjadi korban kekerasan nenek dan tantenya.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, Chairul Amri Nasution mengungkap motif tindakan keji dua perempuan tersebut.

“Tante dan neneknya ini kesal orangtua korban bercerai,” ujar Chairul.

Chairul menjelaskan usai perceraian tersebut, ibu korban merantau ke Jakarta sedangkan ayahnya entah kemana.

Ibu korban kemudian menitipkan anaknya kepada sang nenek serta secara rutin mengirimkan uang belanja, makan, dan uang saku setiap bulan.

Namun bukannya merawat korban, AZ (64) dan EN (44) justru malah menyiksa bocah berusia 7 tahun tersebut.

Chairul memaparkan AZ merupakan nenek korban sedangkan EN merupakan tante korban alias kakak dari ayah korban.

“Di sekujur tubuh korban kita temukan luka-luka akibat penyiksaan dari kedua pelaku,” imbuhnya.

Menurut penuturan Chairul, kasus ini terungkap saat polisi mendapat laporan tentang adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Anggota Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kemudian melakukan penyidikan dan menangkap kedua pelaku pada 7 Desember 2020.