Polda Jawa Barat terus mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pendalamannya, Polda Jabar turut memanggil dua orang penyelenggara acara berinisial UA dan HMA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyatakan keduanya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Info dari penyidik tidak hadir,” ujar Patoppoi Selasa (8/12/2020).
Patoppoi menjelaskan pihaknya berencana meminta keterangan dua orang tersebut terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Kegiatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural beberapa waktu lalu itu turut menghadirkan Rizieq Shihab.
Sementara itu, Patoppoi menegaskan pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada keduanya.
“Rencana dipanggil kedua,” terang Patoppoi.
Namun, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan terlaksana.
Sebelumnya Polda Jabar juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan perangkat pemerintahan di wilayah Kabupaten Bogor.
sumber: nesiatimes.com
http://www.nesiatimes.com/hendak-diperiksa-polda-ini-yang-dilakukan-penyelenggara-acara-di-megamendung/