Polisi dan Satpol PP telah menyegel Cafe Kilo Kitchen di Gunawarman, Jakarta Selatan.

Perugas menyegel kafe ini usai terkuaknya kasus narkoba dan penyalahgunaan izin.

Saat itu pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea-Cukai Kanwil Jakarta mendatangi Kilo Kitchen, Jakarta Selatan pada Senin (14/12/2020) siang.

“Saya mewakili jajaran Bea-Cukai Kanwil Jakarta melakukan penindakan gabungan dengan kawan-kawan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro atas tindak lanjut kemarin ada operasi narkotik di resto ini,” kata Agus Wahyono, Senin (14/12/2020).

Keadaan kafe tersebut nampak tutup dan terpasang garis polisi.

Pada operasi tersebut , pihak bea cukai pun menyita sebanyak 228 botol minuman beralkohol yang tersimpan di kafe ini.

Selanjutnya, petugas akan meneliti minuman tersebut di kantor Bea-Cukai terkait pita cukai dan sebagainya.

Kombes Mukti menyatakan kehadiran petugas kepolisian ke lokasi adalah untuk mem-backup Bea-Cukai menyita minuman beralkohol dari lokasi.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19 pada Sabtu (12/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.