Kasus baku tembak antara Laskar FPI dengan Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) di Jalan Tol Jakarta – Cikampek terus bergulir.

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri mengantisipasi adanya penyebaran berita hoaks oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku pihaknya telah memberikan arahan kepada polda jajaran.

“Seluruh berita hoaks yang tidak benar di polda dan Mabes Polri, akan kita proses semuanya,” papar Argo.

Menurut penuturan Argo, pihaknya melakukan hal tersebut supaya tidak ada kesalahan informasi.

Selain itu juga agar informasi yang tersebar di masyarakat tidak menyesatkan.

“Biar tidak membuat masyarakat ketakutan,” imbuhnya.

Sementara itu, baku tembak tersebut bermula saat penyelidikan informasi pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.

Hingga kini pihak penyidik masih menelusuri rekaman CCTV peristiwa yang merenggut nyawa 6 anggota Laskar FPI tersebut.

Tak hanya itu, sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan dari 14 orang saksi.