Seorang dokter berinisial RL menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di kawasan Palmerah.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

“Korban selaku dokter sedang mengikuti sertifikasi dokter jantung,” ujar Arsya.

Saat RL tiba di hotel sekitar pukul 06.20 WIB, pelaku berinisial AJ kemudian mengarahkannya untuk melakukan rapid test terlebih dahulu.

Menurut penuturan Arsya, korban kemudian mengikuti pelaku untuk melakukan rapid test Covid-19 di rooftop hotel.

Setelah sampai di rooftop, pelaku secara tiba-tiba memukul korban menggunakan sebuah kunci inggris.

Korban yang mengalami luka di bagian kepala kemudian berusaha lari untuk mencari pertolongan sementara pelaku berhasil melarikan diri.

“Pelaku diduga petugas kemanan di TKP,” lanjut Arsya.

Hingga kini, kepolisian masih memburu pelaku serta melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan tersebut.

Arsya mengatakan pihaknya belum bisa meminta keterangan dari korban lantaran harus menjalani operasi terlebih dahulu.