Kepolisian menyatakan telah menyelesaikan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisel Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku pihaknya telah menyerahkan berkas kasus tersangka PP dan MN ke kejaksaan.

“Ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Yusri Rabu (2/12/2020).

Yusri mengatakan pihaknya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka lantaran terbukti menyebarkan video tersebut secara masif.

Di samping itu, kini pihaknya juga masih menunggu keterangan jaksa terkait kelengkapan berkas kedua tersangka tersebut.

“Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum,” tutur Yusri.

Sementara itu, terkait pemeran dalam video syur tersebut, Yusri mengaku pihaknya masih menunggu hasil dari tim forensik.

Menurutnya, kepolisian baru akan melakukan pemanggilan kembali kepada Gisel setelah hasil analisis ahli forensik sudah ada.

Sebelumnya, kepolisian juga telah memanggil Gisel untuk memberikan keterangan pada Selasa (17/11/2020) lalu.

Gisel yang hadir memenuhi panggilan tersebut mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

sumber: SALINGSILANG.NET

https://www.salingsilang.net/1750/video-polisi-limpahkan-berkas-kasus-video-syur-mirip-gisella-anastasia-ke-kejaksaan/