Seorang vokalis band menjadi korban penganiayaan lima orang sekuriti usai mengisi acara di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengungkapkan RH menaiki sound system saat tengah beraksi di atas panggung.
“Korban naik ke atas subwoofer, beberapa pengunjung mengikutinya,” jelas Santri.
Melihat kejadian tersebut, pihak sekuriti lantas menegurnya supaya tidak menaiki subwoofer namun korban kembali mengulangi aksinya.
Menurut Santri, setelah acara selesai pihak sekuriti kemudian memanggil korban ke luar kafe lalu terjadi cekcok.
“Pihak sekuriti emosi dan menyerang korban,” ujar Santri.
Santri menyebutkan lima petugas sekuriti tersebut kemudian memukuli korban secara bersama-sama.
Akibat pemukulan tersebut korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah langsung melapor ke pihak yang berwajib.
Polisi kemudian mengamankan lima pelaku dan kelimanya terancam hukuman 5 tahun enam bulan penjara.