Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan harus memenuhi panggilan polisi hari ini. Hal ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Tak hanya Gisel. Polisi juga memanggil Michael Yukinobu Defretes. Keduanya diagendakan dipertemukan hari ini di Polda Metro Jaya.

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dijadwalkan hadir ke kantor polisi pada pukul 10.00 WIB.

Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam pemanggilan kedua tersangka tersebut, penyidik akan menggali keterangan keduanya berkaitan pasal yang telah dipersangkakan oleh penyidik.

“Iya (pemeriksaan soal pembuatan video). Di Pasal 8, Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi). Pasal 4 juncto Pasal 29. Pasal 8 juncto Pasal 34, itu saja. Lalu Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 45,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes mengakui perbuatannya. Mereka merekam video seksnya ketika berada di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017.

Gisel dinilai lalai dalam menyimpan video seks tersebut. Sebelum muncul dan beredar pada awal November 2020, video tersebut dikirim Gisel kepada Nobu melalui AirDrop usai mereka melakukan pembuatan video seks.

“Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop,” terang Yusri Yunus.

Sebelum video tersebut dibuat, Michael Yukinobu Defretes memenuhi undangan Gisel untuk menjadi asisten di sebuah acara di Medan.

Gisel masih berstatus istri Gading Marten dalam pembuatan video seks tersebut.

Sebelum terungkap identitas pria pemeran dalam video seks tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes atau MYD, pria yang disangka ada dalam video tersebut adalah Adhietya Mukti.

Sejak beredarnya video seks itu dirinya dituding sebagai lawan main Gisel di video berdurasi 19 detik tersebut.

Namun terkuaknya identitas pria yang ternyata adalah MYD membantah dugaan publik pada Adhietya Mukti.