Seorang wanita asal Desa SukakertaKecamatan Rawamerta, Kabupaten Kawarang, Jawa Barat menggegerkan jagad maya.

 Pasalnya wanita tersebut mengunggah video berisi penghinaan terhadap Pancasila di akun media sosialnya.

 Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan bahwa wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

 Oliestha menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

 “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang,” imbuhnya, Minggu (3/1/2021).

 

 Oliestha mengatakan berdasarkan keterangan saksi wanita tersebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.

 Selain menghina Pancasila, wanita tersebut ternyata juga pernah mengunggah video menginjak Bendera Merah Putih yang terbuat dari plastik.

 Aparat kepolisian telah melakukan penangkapan pelaku pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami sudah amankan pelaku di rumahnya,” terang Oliestha.


 Bersama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku, ponsel, serta bendera plastik.

Baca Juga :