Seorang wanita asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Kawarang, Jawa Barat menggegerkan jagad maya.
Pasalnya
wanita tersebut mengunggah video berisi penghinaan terhadap Pancasila di akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana
menyebutkan bahwa wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Oliestha menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait
hal tersebut.
“Kita
masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang,” imbuhnya, Minggu
(3/1/2021).
Oliestha mengatakan berdasarkan keterangan saksi wanita tersebut
telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Selain menghina Pancasila, wanita tersebut ternyata juga pernah
mengunggah video menginjak Bendera Merah Putih yang terbuat dari plastik.
Aparat kepolisian telah melakukan penangkapan pelaku pada Sabtu
(2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami
sudah amankan pelaku di rumahnya,” terang Oliestha.
Bersama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa
buku, ponsel, serta bendera plastik.