BANGNES.COM - Pernyataan Politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan mendatangkan kecaman keras dari berbagai pihak. Kali ini, kecaman keras datang dari Organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) Salam Sarane DPAC Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Ketua DPAC M1R Gunung Putri, Ferdinand Y. Tuapetel memberi kecaman keras terhadap postingan Nababan yang mendiskreditkan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Menurut Ferdinand, pernyataan Nababan sangat rasis dan tidak pantas diucapkan oleh seorang tokoh intelektual seperti Nababan. Kendati dalam situasi emosi sekalipun, seorang intelektual tidak pantas mengeluarkan kata-kata rasisme yang merendahkan martabat manusia. Dengan intelek yang matang mampu mengontrol setiap pernyataan dan sikap terpuji kepada orang lain sebagai cerminan dirinya.

“Apalagi menyamakannya dengan seekor gorila. Setiap orang memiliki martabat yang harus dihargai. Hal ini sudah diatur oleh undang-undang bahkan telah diatur dalam sudah diresmikan hari khusus untuk HAM,” sebutnya, Kamis, (28/1/2021).

Sejatinya, sebut Ferdinand, penghargaan HAM dan aktualisasi nilai-nilai martabat manusia yang sebenarnya melekat dalam diri setiap pemeluk agama dan kepercayaan. Artinya, setiap orang yang meyakini Tuhan pasti akan mencintai sesamanya dan memperlakukan semua orang sebagai saudara. Itu merupakan ajaran seluruh agama yang ada di dunia ini, mengajarkan belas kasih kepada siapapun dan mencintai perdamaian.

“Kami sangat mengecam mental rendahan tokoh politik Tanah Air Ambroncius Nababan dengan sikap dan tindakannya yang berdampak pada disintegrasi bangsa dan secara langsung merusak sendi-sendi kehidupan manusia, lebih khusus merongrong martabat manusia yang berbudi luhur sebagai ciptaan Tuhan yang mulia,” jelas pengacara asal Saparua, Maluku ini.

Mewakili M1R, Ferdinand mengharapkan kepada pihak Kepolisian agar memberikan sanksi yang tegas kepada Nababan karena telah melanggar dan membuat gaduh bangsa ini dengan tindakan rasisme khususnya kepada masyarakat Indonesia Timur.

“Kami Ormas M1R DPAC Gunung Putri mendukung pihak Kepolisian dan stake holder terkait untuk menuntaskan kasus ini sehingga kedepannya tidak ada lagi warga Indonesia yang mendapatkan kekerasan verbal atau rasisme yang menghancurkan martabat seseorang,” kata Ferdinand.

Ia menilai, beberapakali tindakan rasisme kepada orang Papua atau kepada orang Indonesia Timur tak pernah diselesaikan dengan wajar. Selalu berujung dengan permintaan maaf dan kasus penghinaan atau rasisme dianggap selesai. “Sebagai anak bangsa, kita semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum atau bebas hukum,” tegasnya sambil melanjutkan, Maka kasus Nababan harus benar-benar menjadi perhatian semua anak bangsa agar terbuka menerima sesama yang berbeda baik dalam hal SARA maupun dalam pandangan dan pola pikir.”

Sebelumnya, Nababan dipolisikan ke Polda Papua Barat gegara postingan diduga rasis ke Natalius Pigai. Sekarang perkara ini diusut polisi.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan laporan diajukan oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba. Laporannya diterima dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat

Ambroncius dilaporkan gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan kalimat.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace,” tulis Ambroncius.


(PRC/Tinus Wuarmanuk)