BANGNES.COM - Pasangan Calon Heribertus Nabit – Herybertus Ngabut (H2N) telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Manggarai 09 Desember 2020.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Calon Bupati Manggarai Tahun 2020, KPUD Manggarai telah menetapkan pasangan Heribertus Nabit – Herybertus Ngabut sebagai pemenang Pilkada Manggarai 2020 dengan Perolehan Suara Sah sebanyak 103.872 suara. (23/1/21)

Rapat Pleno Terbuka ini merupakan kelanjutan dari hasil rekapitulasi KPUD Manggarai yang tertera dalam Nomor : 130/HK.03.1-Kpt/5310/Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.

Ucapan selamat atas kemenangan paslon Heri Nabit – Hery Ngabut pada Pilkada Manggarai 2020 terus berdatangan. Selain, dari masyarakat Manggarai, ucapan selamat pun datang dari Relawan Muda H2N Jakarta yang saat ini berdomisili di Jakarta.

“Selamat atas terpilihnya bapak Heri Nabit dan bapak Hery Ngabut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2021-2025. Semoga H2N dapat mengemban amanah rakyat serta mampu membawa Perubahan untuk Kabupaten Manggarai tercinta”, Kata Hans Pohar Ketua Relawan Muda H2N Jakarta.

Selain ucapan selamat, Relawan Muda H2N Jakarta memiliki harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Harapan kami adalah H2N memiliki perhatian khusus terkait persoalan di bidang Pendidikan dan di bidang Kesehatan. Masalah Pendidikan dan Kesehatan menjadi masalah sosial dan berdampak kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ketika SDM meningkat maka IPM jg ikut meningkat. Begitupun sebaliknya. IPM menjelaskan bagaimana penduduk (masyarakat) Manggarai dapat menikmati hasil pembangunan dari pemerintahan daerah. Output pembangunan ini bisa dilihat melalui pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, tingkat pengangguran terbuka, tingkat kesehatan, infrastruktur, tingkat pendidikan, PAD, PDRB, dan lain sebagainya”, Kata Hans.

Berbicara SDM berarti berbicara tentang Daya Saing.  Pembangunan SDM harus menjadi prioritas utama bagi H2N sehingga sarana dan prasarana penunjang Mutu SDM di Kabupaten Manggarai perlu di tingkatkan lagi”, lanjut Hans.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih perlu melakukan  Reformasi Birokrasi. Kegagalan Pemerintah selalu datang dari Tata Kelola Birokrasi yang tidak baik. Tata Kelola Birokrasi ini pun ditunjuk melalui Indeks Profesionalitas ASN. Kita tahu, Indeks Profesionalitas ASN Kab. Manggarai sangat rendah dari Kab. Manggarai Timur dan Kab. Manggarai Barat dengan nilai 26,68. Nilai ini pun termasuk kategori sangat buruk, ungkap Vembry Garat Anggota Relawan Muda H2N Jakarta.

Untuk mewujudkan refomarsi birokrasi dapat diterapkan dengan 10 metode, antara lain: 1) standardisasi pelayanan, 2) rasionalisasi  penataan  organisasi, 3) mengintegrasikan  administrasi  pelayanan  perizinan, 4) pengembangan penatalaksanaan, 5) aplikasi e-Office, 6) rekrutmen  dan  promosi  aparatur  secara  terbuka, 7) perbaikan remunerasi, 8) assessment center, 9) balanced score card, dan 10) zona  integritas  menuju  wilayah  bebas  dari  korupsi. Dari 10 metode reformasi birokrasi di atas, H2N harus melakukan perbaikan kinerja birokrasi melalui empat tahapan yaitu Kompetensi, Profesional, Kinerja dan Disiplin”, lanjut Vembry.

Dalam Reformasi Birokrasi, H2N perlu menerapkan “Budaya Malu” dalam sistem pemerintahan yang dijalankan. Artinya, kita Malu dari kabupaten lain di Indonesia khususnya NTT karena kinerja ASN cerminan tata kelola pemerintahan yang baik, sambung Vembry.

Relawan Muda H2N Jakarta juga berharap, H2N harus fokus kepada 2 hal yaitu pertama, penanganan dan penanggulangan covid-19 di Manggarai. dan kedua, percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.

“Terkait penanganan dan penanggulangan covid-19 di Manggarai, H2N perlu menyampaikan data riil covid-19 yang berdasarkan hasil konfirmasi pemeriksaan Laboratorium Rapid Test-PCR (RT-PCR) bukan hanya berdasarkan tracing Rapid Test Antigen. Saat ini angka covid-19 di Manggarai mencapai 773 berdasarkan data rilis Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Manggarai pada tanggal 25 Januari 2021. Maka yang perlu di rubah adalah penetapan dan pengumuman kasus terkonfirmasi bukan berdasarkan Rapid Test Antigen. Rapid Test Antigen hanyalah skrining awal covid-19, sedangkan sesuai anjuran WHO dan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Rapublik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deseases 2019 (Covid-19) harus di lakukan RT-PCR seperti yg sudah dan sedang di laksanakan di Kabupaten Manggarai Timur. Sebagai tambahan tracing kasus harus diperbaiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai harus pro aktif. Jangan sampai seperti di SDK Ruteng I (Satu), terdapat dua guru yang di Rapid Test Antigen dan hasilnya reaktif. Tetapi Dinas Kesehatan maupun Satgas Gugus Tugas Covid-19 tidak melakukan follow up tracing melalui RT-PCR terhadap yang bersangkutan dan juga tidak ada pengecekan terhadap rekan kerja dari kedua guru tersebut.  Maka dari itu, perlu dilakukan follow up dengan pemeriksaan Laboratorium RT-PCR sesuai anjuran WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan Rapublik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deseases 2019 (Covid-19) untuk setiap kasus yang sudah diumumkan berdasarkan Rapid Test Antigen. Pemeriksaan Laboratorium RT-PCR inilah yang dapat mengkonfirmasi bahwa pasien yang di rapid benar-benar positif”, lanjut Hans.

“Selain masalah kesehatan, yang tak kala penting adalah mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Memperkuat sektor-sektor ekonomi serta memperkuat peran lembaga keuangan daerah seperti Bappeda atau Bank NTT, serta BUMD merupakan langkah mendasar yang perlu dilakukan untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, mengadopsi pendekatan pembangunan ramah lingkungan juga perlu dilakukan supaya mutu lingkungan hidup tetap terjaga”, ungkap Rezin Ratu Anggota Relawan Muda H2N Jakarta.

Peran BUMD itu penting dalam rangka memperkuat serta mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi. BUMD perlu dibenahi lagi khususnya PT. MMI yang selalu merugikan keuangan daerah. PT. MMI perlu di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) karena anggaran yang masuk ke PT. MMI bersumber dari APBD II yang hingga pada 2020 nilai investasinya mencapai Rp. 13 milyar pada Tahun Anggaran 2021. Auditnya PT. MMI bertujuan untuk mengetahui apakah anggaran daerah sudah digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Kerugian PT. MMI inilah yang membuat publik menuntut agar PT. MMI harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik karena diduga adanya penyalahgunaan dan penyelewengan dengan indikasi mengarah ke korupsi anggaran daerah di BUMD tersebut”, lanjut Roy Jampang Anggota Relawan Muda H2N Jakarta.

Besar harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih mampu menjadi pemimpin yang berani mengabdikan diri sebagai pelayan rakyat. Sejatinya, Rakyat adalah Raja, Lanjut Hans.

“Karena pelayan rakyat maka tuntutan rakyat tentunya banyak. Untuk mewujudkan Bonume Commune maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih perlu memiliki strategi dalam menjalankan roda pemerintahan”, tutup Hans.

(PRC/HANS POHAR)