BANGNES.COM — Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, ST dampingi Walikota Tanjungbalai, H. M. Syahrial, SH,MH bersama Wakil Wali Kota, H Waris Thalib S.Ag, MM menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK-RI Sumut).

Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Unaudited 2020 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Gedung BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol – Medan, Selasa (30/03/2021)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wali Kota Tanjungbalai, H. M. Syahrial, SH.MH, Wakil Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib, S. Ag, MM, Plt Kepala BPKPAD, Asmui Rasyid Marpaung, S.STP, M.AP, Kepala Inspektorat, Susanto SE dan OPD terkait.

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan yang disaksikan oleh wakil walikota Tanjungbalai dan ketua DPRD kota Tanjungbalai.

Wali Kota, H.M Syahrial menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Sumut yang telah memberikan saran, masukan, informasi dan bimbingan kepada Pemkot Tanjungbalai.

“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik dan tim penyusun laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai nantinya juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Wali Kota, H.M Syahrial.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemkot Tanjungbalai atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemkot Tanjungbalai nantinya dapat lebih bekerjasama lagi dengan Tim pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang telah diserahkan.


(PRC/Hendra Piliang)