BANGNES.COM – KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

AUS menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat 2020.

KPK kemudian menahan AUS dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang juga menjadi tersangka pada Jumat (9/4/2021).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan penahanan tersebut bertujuan untuk mempermudah penyidikan.

“Hari ini kami menyampaikan informasi penahanan tersangka AUS Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 dan tersangka AW swasta,” paparnya, Jumat, seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Lebih lanjut Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yakni tanggal 9 sampai 28 April 2021.

Sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19, keduanya akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

KPK menempatkan AUS di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sementara AW di Rutan Kavling C1.

Sebelumnya KPK juga telah menahan tersangka lainnya yakni M Totoh Gunawan selaku pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang).

Dalam kasus tersebut KPK juga telah memeriksa 30 saksi yang terdiri atas ASN Pemkab Bandung Barat dan pihak swasta.


(Mel/Rah).