Menurut saya mendaftarkan Blog kita atau Website itu perlu, supaya mesin pencari atau search engine jadi lebih akrab dengan Blog atau Web kita.
Ke mana dan bagaimana cara mendaftar Blog ke search engine blog?
Pastikan dulu website atau blog telah siap. Minimal memiliki kode divalidasi, dan memiliki posting secara teratur selama beberapa minggu.Kalau boleh di bilang mendaftar ke berbagai mesin pencari blog merupakan syarat mutlak agar kita mendapatkan Pagerank.

Postingan kali ini kita akan membahas bagaimana cara mendaftarkan Blog atau Website ke berbagai mesin pencari Blog.
Untuk blog memiliki mesin pencari dan direktori tersendiri.
Kita harus memasukkan URL Blog seperti http://www.blog.com/
Ada juga yang menerima URL feed , yang biasanya sesuatu seperti http://www.blog.com/feed.xml atau http://www.blog.com/atom.xml

Sebuah direktori blog biasanya tidak akan mengubah listing,setiap kali Anda memposting konten. Jadi jika ditawari pilihan untuk memilih deskripsi listing, pastikan memasukkan kata kunci utama Blog kita.
Berikut ini daftar search engine blog paling populer ;
  1. Technorati
  2. Google Blog Search
  3. Bloglines
  4. Syndic8
  5. BlogPulse
  6. Delicious
  7. Digg
  8. StumbleUpon
  9. direktori blog
  10. Bloghub
  11. Blog Catalog
  12. BlogExplosion
  13. AllBlogs
  14. Best of The Web
  15. Blogs
  16. Globe of blog
  17. Blog business
Setelah blog terdaftar, sebuah mesin pencari blog akan menjelajah blog kita  dan selalu melakukannya untuk mendapat konten blog terbaru kita. Jika ingin memastikan apakah mesin pencari blog merayapi kembali setiap kali kita memperbarui konten blog kita, maka cobalah lakukan PING.
Atau anda bisa juga menggunakan FREE BACK LINKS.

Salam Blogger

Baca Juga :