Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan, program kerjasama antara BPIP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menyentuh kepentingan masyarakat.

Menurut Hariyono, diperlukan program yang benar benar konkret bisa dilaksanakan, nyata dan riil menyentuh langsung kepentingan masyarakat, menyikapi masa pandemi saat ini menerpa Indonesia terkait Covid-19. 

"Keadaan ekonomi yang pertumubuhannya negatif saat pandemi saat ini harus disikapi dengan bijak dan baik sesuai arahan Presiden. Dan melalui program riil yang sudah kita susun antara kedua belah pihak harus dapat langsung menyentuh masyarakat karena mengalami langsung dampaknya itu masyarakat saat pandemi sekarang,"  kata Hariyono dalam keterangannya, usai pertemuan tindak lanjut kerja sama BPIP-Kemendagri, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya kerja sama yang harus dilakukan dimasa pandemi saat ini harus dengan konsep gotong royong yang merupakan ciri dari Pancasila itu sendiri. 

"Kesamaan fokus kegiatan antara BPIP dan Kemendahri dengan menerapkan konsep gotong royong. Kampung tematik menjadi salah satu bentuk pemetaan mutiara Pancasila yang baik saat ini dilakukan saat kerja sama yang baik ini sudah terjalin," tambahnya.

Ia  berharap kepala daerah dapat menjadi kunci simpul pembumian Pancasila. Pasalnya, dalam hal membumikan Pancasila perlu dilakukan dengan kerja sama dan tak bisa dilakukan oleh BPIP saja, melainkan oleh seluruh elemen bangsa.

“Kami berharap, simpul kuncinya ada di Kesbangpol, kami sekali lagi berharap nanti bisa melaporkan kepada kepala-kepala daerah bahwa tatanan kita adalah membumikan Pancasila, tidak bisa jika kita tidak bekerja sama karena simpul ini harus bergotong royong dan dimulai dari kebijakan manajemen bangsa Indonesia, dan itu hanya bisa dilakukan oleh pejabat-pejabat yang kreatif yang tidak lain Kemendagri dan Kesbangpol di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan, Erliani Budi Lestari, menjelaskan, mekanisme peraturan yang dibentuk untuk kepala daerah yang menjabat sudah diinformasikan untuk program kerja sama antara BPIP dan Kemendagri serta jajaran ditingkat daerah harus sesuai dengan nilai nilai Pancasila.

"Mekanisme kerja sama serta peraturan yang dibuat oleh Kemendagri untuk pejabat setempat sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dimana, BPIP dapat berkolaborasi dan dipastikan bahwa Perda-Perda tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila aaat ini" tuturnya.

Ia mengatakan, tata kelola ASN ditingkat Kemendagri harus memiliki wawasan kebangsaan dan Pancasila, serta mampu menanamkan ke Bhineka Tunggal Ika dan cinta terhadap NKRI. 

"Kerja sama ini diharapkan agar dapat terkelola dengan baik maka ASN harus memiliki wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI. Serta menjadi agen perubahan dengan membekali diri dengan IPTEK dan profesional.