Pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sedang berjalan. Tahapan demi tahapan pilkada ini nampaknya akan terus berjalan sesuai yang dijadwalkan komisi pemilihan umum (KPU). Namun mengingat masa pandemi saat ini dan melihat jumlah korban yang terjangkit Corona virus dieses (Covid-19) semakin meningkat maka dari itu untuk menghindari kerumunan dan bertujuan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 juga demi mematuhi aturan protokol kesehatan, maka sebaiknya Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2020 harus ditunda.

Ketua umum Pelajar dan Mahasiswa Kualuh Selatan (PMKS) Labura M. Ananda Rizki Tambunan menyikapi hal ini bahwa pemilihan kepala daerah (PILKDA) serentak 2020 harus ditunda karena ini membahayakan keselamatan masyarakat khususnya di Labuhanbatu Utara (Labura).
(25/09/2020)

Melihat situasi seperti ini sudah banyak ormas ormas Islam yang menyatakan sikap untuk menunda pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak 2020. Seperti Al Jam’iyatul Washliyah dan Nahdlatul ulama sudah menghimbau kepada pemerintah agar pemilihan kepala daerah serentak 2020 harus ditunda.

” Jika Pilkada ini tetap juga dilakukan ini sangat mengundang penyebaran covid-19 dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia terkhusus Labura” Ujar Rizki

” Pilkada serentak untuk saat ini bisa saja ditunda, tapi tidak untuk keselamatan nyawa masyarakat. Menunda pilkada sama dengan menyelamatkan nyawa masyarakat ” Pungkas Rizki

” Teruntuk Para calon kalau kalian memang sosok pemimpin yang peduli/sayang terhadap masyarakat nya pastinya kalian sangat menyayangkan bila ini tetap dilakukan karena keselamatan masyarakat yang terpenting, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Labuhanbatu Utara. sabarlah dulu yang mau jadi bupati itu kok memang sudah razoki menang menangnya itu jangan pala takut untuk menundanya ” Tegas Rizki

Dan saya berharap kepada pemerintah dan pihak KPU untuk tegas dan sepakat menunda pemilihan Pilkada serentak ini. Jelas Rizki
(adm)