Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi terselubung di salah satu kafe di Kabupaten Sidoarjo.

Seorang muncikari berinisial JR (41) diamankan dari lokasi.

“JR merupakan warga Sidoarjo memberikan layanan berhubungan i*tim layaknya suami istri kepada tamu. Layanan tersebut dapat dilakukan di dalam rumah karaoke,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu.

Praktik prostitusi terselubung itu terbongkar setelah Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat bahwa di kafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan s*ks di ruang karaoke.

“Di hari yang sama, anggota Ditreskrimum Unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di kafe tersebut,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Nasrun, pihaknya menemukan empat orang di dalam ruang karaoke, dua pemandu lagu dan tamu yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim,” katanya.

 Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria, serta sejumlah uang tunai dan bill atau nota pembayaran ruang karaoke.