Seorang pria berinisial BH (34) warga Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang nekat memalsukan uang.

BH nekat memalsukan uang pecahan Rp 100 ribu dan menggunakannya untuk membeli ponsel.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan pihaknya meringkus BH usai melakukan transaksi dengan korban.

“Pelaku mengedarkan uang palsu saat bertransaksi jual beli handphone dengan korban berinisial RA (20),” kata Arfin Selasa (1/12/2020).

Ketika bertransaksi pada Rabu (25/11/2020), korban yang merasa curiga dengan uang dari BH kemudian menghubungi pihak yang berwajib.

Memperoleh informasi tersebut, polisi lantas mendatangi lokasi dan menangkap BH.

Petugas kepolisian mengamankan 19 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang hendak ia gunakan untuk membayar ponsel.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah BH yakni di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11/2020).

Menurut hasil interogasi, tersangka melakukan pemalsuan uang menggunakan printer.

“Di-photocopy dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan,” terang Arfin.

Hasil dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 17 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 1 unit printer, serta 5 suntik printer berisi tinta berbagai warna.

Tidak hanya itu saja, polisi juga menyita penggaris rol besi, cutter, 1 ember tinta bekas, 1 rim HVS, 2 amplop, dan 1 botol tinta.

sumber: SALINGSILANG.NET
https://www.salingsilang.net/1702/bejat-seorang-pria-nekat-mencetak-uang-palsu-pakai-printer-demi-membayar-ponsel/