Aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, kepada Dony Saputra, 24 tahun, terbilang sadis.
Dia tak cuma memotong tubuh korbannya menjadi lima bagian, tetapi juga membacok wajah korbannya berkali-kali.
“Saat korban tidur lalu ditusuk ke perutnya pakai sebilah parang, korban belum mati. Ia kemudian hantam ke mulutnya dengan dua bacokan, lalu ditambah bacokan lagi. Selesai terakhir ke leher,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.
Usai korbannya terkapar, Amoy ingin memastikan bahwa Dony sudah benar-benar tewas.
Ia kemudian menghujamkan parang ke bagian dada.
“Setelah itu dia bingung dan melakukan mutilasi terhadap korban. Mukanya dirusak,” demikian Yusri.
Adapun alasan Amoy melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Dony karena merasa sakit hati.
Amoy mengaku kalau memaksanya disodomi hingga 50 kali lebih.
Selain itu, Dony juga sering mengancam akan membunuh korban.
Hingga pada hari Ahad lalu, Amoy memutuskan menghabisi Dony usai bercinta.
Ia menusuk perut korban saat tidur dan dilanjutkan dengan memutilasi menjadi 5 bagian.
Mayat Dony kemudian dibuang di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang, Bekasi.
Usai membuang tubuhnya, Amoy kemudian menjual sepeda motor milik Dony.
Ia juga pergi meninggalkan rumahnya dan menginap di rental Playstation selama pelarian.
Atas perbuatannya, Polisi menjerat Amoy dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.