Rivaldi (21) membunuh sang kusir lantaran masalah minuman keras jenis tuak.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di tepi Jalan Gorodog, yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Kaget, Jalan Anyar, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Kronologi kejadian ada berlima mereka minum-minuman tuak, setelah itu berempat (duduk) di dalam satu delman mereka minum bergantian,” kata Lourensius di Mapolsek Majalaya.
Saat sedang menenggak tuak, korban yang bernama Samsyudin (21) menyinggung pelaku dengan mengatakan bahwa ia lamban dalam menghabisi miras tersebut.
Rivaldi yang merasa tak terima dengan perkataan korban, semakin naik pitam setelah korban sengaja menyiram tuak ke tubuh pelaku.
“Si pelaku (Rivaldi) agak lambat minumnya, kemudian korban menyiram celana pelaku pakai tuak itu.
Kemudian si pelaku pergi sebentar, tahu-tahu sudah menggorok korban,” tutur Lourensius.
Menurut Lourensius, pelaku tak hanya menggorok korban, tetapi juga membacoknya di bagian tangan lantaran ia sempat melakukan perlawanan.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa golok, gelas plastik untuk minum tuak, masker, uang, dan seikat daun bawang.
Sementara itu, polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Paseh dengan waktu kurang dari 12 jam.