Alim Muspar alias Alim (19) tega membunuh kekasihnya IPS (21) lantaran ditolak bersetubuh.
Usai membunuh, Alimmemerkosa mayat IPS.
“Berawal dari penemuan mayat oleh salah satu warga, kemudian kami lakukan identifikasi. Setelah 1 x 24 jam, terungkaplah identitas korban IPS ini, usia 21 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi.
Mayat itu ditemukan pada Rabu (9/12) di dekat jalan menuju ladang ubi, Situjuah Batua, Situjuah Limo Nagari, Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Rosidi kemudian menuturkan jasad IPS kemudian evakuasi dan diautopsi.
“Sesuai hasil autopsi dan visum korban, itu terdapat luka tak beraturan pada alat vital dan dubur korban, terdapat luka robek. Hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual, pemerkosaan,” jelas Rosidi.
Dari hasil penyidikan, kecurigaan mengarah kepada Alim. Sepekan pasca pembunuhan, aparat Polres Payakumbuh menangkap Alim di Bukittinggi, Sumbar.
“Jadi penyidikan ini mengarah ke Alim, pacar korban. Tanggal 16 kemarin, kami tangkap tersangka di Bukittinggi. Tersangka warga asli Payakumbuh, tapi setelah membunuh korban, dia melarikan diri ke Bukittinggi,” jelas Rosidi.
Rosidi menyampaikan, Alim mengaku hanya sekali menyetubuhi IPS usai mendapati kekasihnya sudah tak lagi bernyawa. Setelah itu, Alim langsung melarikan diri.
“Tersangka mengaku hanya sekali itu. Setelah itu dia kabur,” tutur Rosidi.
Rosidi mengatakan Alim dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Rosidi.