Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang dipimpin Benny Wenda mengklaim telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada 1 Desember lalu.
Mabes Polri tegaskan Papua ialah wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indoneia (NKRI).
“Ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi,” ucap Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Awi menjelaskan bahwa deklarasi itu hanya sebatas propaganda dan provokasi.
Oleh karena itu, Awi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Pemerintah Indonesia tidak dapat menyelesaikan hal ini secara hukum lantaran Benny Wenda telah berpindah status menjadi warga negara Inggris.
“Dia memang di luar negeri, bagaimana. Itu propaganda. Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan juga dapat suaka dari UK (United Kingdom) kan,” kata Awi.
Sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada 1 Desember kemarin.
Ia juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua itu.
Benny mengklaim tidak akan patuh terhadap UUD 1945 milik Indonesia dan akan patuhi konstitusinya sendiri untuk diterapkan di negara Papua.
Namun pada kenyataanya pemerintahan di Papua sejauh ini tidak ada kendala dan masih berjalan sebagaimana mestinya.
sumber: SALINGSILANG
https://www.salingsilang.net/1741/polri-papua-bagian-nkri-tak-bisa-ditawar-lagi/