Gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dicabuli oleh pria berinisial BAP (26) warga Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, korban berprofesi sebagai penjaga warung.

“Korban merupakan penjaga warung yang berusia 15 tahun. Korban putus sekolah sepertinya,” ujar Winaya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut berawal saat pelaku dan satu rekannya mendatangi korban di warung tempatnya bekerja.

Pelaku mengajak korban ke sebuah bengkel untuk ikut berpesta minuman keras.

Di bengkel milik teman pelaku terdapat 10 orang pria yang sedang berpesta miras, termasuk pelaku.

Mengetahui korban datang, para pria tersebut mencekokinya dengan minuman keras agar mabuk.

Setelah itu, pelaku bersama seorang rekannya mengajak korban untuk keluar.

Pelaku menggiring korban menuju belakang bangunan sekolah dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sana.

Namun, korban menolak ajakan tersebut.

Pelaku yang kesal pun menampar korban dan menyeretnya ke kebun tebu.

“Pemukulan itu menyebabkan korban jatuh. Pelaku yang sudah membabi-buta menyeret korban ke kebun tebu,” ucap I Wayan Winaya.

Melihat korbannya sudah tak berdaya, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya itu.

Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku langsung membawa pulang korban ke warung tempatnya bekerja.

Akhirnya, korban pun memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Tak terima anaknya diperlakukan demikian, keluarga korban pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

sumber: nesiatimes.com

http://www.nesiatimes.com/setelah-pesta-miras-abg-15-tahun-diajak-ke-kebun-tebu-mau-apa/