HU (75) warga Desa Soro Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir menjadi sasaran pengeroyokan massa.

Hal itu terjadi lantaran HU tertangkap basah sedang melakukan tindakan pencabulan kepada anak berusia 11 tahun di sebuah rumah kosong.

“Kelakuan bejat pelaku diketahui warga saat beraksi di sebuah rumah kosong,” ungkap Kapolsek Sape Iptu Rus’an.

Sebelumnya, aksi tersebut berawal pada Selasa (15/12/2020) saat korban tengah bermain di pekarangan rumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian, pelaku yang datang dari arah barat melihat korban dan mengajak korban masuk ke sebuah rumah kosong.

Warga yang memergoki peristiwa tersebut curiga dengan gerak-gerik pelaku saat masuk ke dalam rumah kosong bersama korban.

Warga yang curiga itu pun langsung mengikuti tersangka dan mengetuk pintu rumah tersebut sambil meminta pelaku untuk membukanya.

Namun, pelaku tidak menghiraukan ketukan itu sehingga akhirnya saksi terus mendesak.

Saat pintu dibuka, terlihat pelaku sedang bersama korban, kemudian keduanya digiring ke rumah Kepala Desa Diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Di hadapan kepala desa, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut beberapa kali.

Berbekal pengakuan sang kakek mesum itu, kepala desa membawanya ke kantor polisi bersama dengan pengawalan dari Bhabinkamtibmas.

“Oleh anggota langsung mengamankan cepat pelaku untuk menghindari amukan warga dan bertambah lagi warga sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, pihak petugas ke Puskesmas Lambu langsung membawa korban untuk menjalani visum, sedangkan petugas lain melakukan olah TKP.

Saat berada di lokasi kejadian, Rus’an mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kasus ini ke petugas polisi.