BANGNES.COM - Banyak kasus kecil yang berujung pidana. Tapi di Polsek Labuhan Ruku, persoalan yang sempat dilaporkan ke Polisi berhasil didamaikan.

Urusannya masalah sepele yaitu kesalah pahaman antara korban (Bakti). Bakti dibacok oleh yang sering akrab dipanggil Ucok itam (64) Desa Indra Yaman kecamatan Talawi kabupaten Batu Bara yang berujung pada pembacokan.

Kejadian yang terjadi hari Minggu (24/01/2021) berawal dari Ucok itam (terlapor), Bakti datang membeli minyak di pom belakang sekolah SMK Talawi, pelaku menanyakan tuduhan yang dilontarkan Bakti perkara timbangan yang hilang di dalam kantor pom minyak.

Asal mula kejadian, Bakti yang sebagai korban pernah bekerja di pom bensin selama 6 tahun, tempat Mael Itam bekerja sekarang. Peralatan dan perlengkapan milik Bakti masih tinggal di kantor tempat Mael Itam bekerja sekarang, salah satu peralatan Bakti berupa timbangan ikan hilang, Bakti bertanya kepada tetangganya, yaitu Ucok Itam.

“Dani Ado nampak Ucok Itam bawa timbangan balek” ujar Bakti.

Ketika bakti membeli minyak, ditempat sipelaku tanpa basa basi sipelaku membacok korban bakti” ujar Bakti.

Gara-gara kejadian ini, Bakti mengalami luka memar di lengan dan robek di tangan kiri. Setelah kejadian Bakti langsung melaporkan kepolsek Labuhan Ruku kecamatan Talawi kabupaten Batu Bara.

Pada hari Jum’at (29/1/2021), perselisihan ini akhirnya didamaikan polisi bersama perangkat daerah setempat. Mereka mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencari penyelesaian persoalan di ruang Polsek Labuhan Ruku.

Belajar dari kejadian ini, atas kejadian ini Kapolsek Labuhan Ruku IR J SIJABAT berharap perselisihan yang terjadi di tengah warga bisa lebih dulu diselesaikan dengan cara kekeluargaan, bukan saling lapor polisi apa lagi itu masalah yang sifatnya sepele.

Surat perdamaian terlampir dan laporan pun sudah dicabut oleh korban. “Mengalah bukan berati kalah karena Damai itu Indah” tutur Kapolsek Labuhan Ruku IR J SIJABAT dalam memberikan nasehat kepada para pihak yang berselisih.


(PRC/Muhammad Taufik)