BANGNES.COM - Kepala DLHK dan belasan saksi sudah diperiksa dalam kasus sampah. Polda Riau tengah mempertimbangkan memanggil Wali Kota Pekanbaru.

Pemeriksaan kasus sampah yang terjadi di Pekanbaru masih terus berlanjut. Bahkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Polda Riau terkait dugaan adanya pelanggaran dalam pengelolaan sampah di kota Bertuah itu.

Saat ini Polda Riau juga tengah mempertimbangkan, apakah juga akan meminta keterangan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. “Nanti kita lihat apakah Wali Kota harus diambil keterangan atau tidak,” tutur Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Disamping itu Teddy menerangkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Baik dari masyarakat maupun saksi ahli lingkungan.

Bahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Agus Pramono, Kepala Bidang hingga Kasi di DLHK Pekanbaru juga turut diperiksa beberapa waktu lalu.

“Terakhir Kepala Dinas, Kabid dan Kasie, bahkan Kabid lama juga kita diperiksa, masih dianalisa sekarang oleh penyidik,” katanya.

Sedangkan untuk pihak ketiga, Teddy menilai tidak perlu dilakukan pemeriksaan. Lantaran pihak ketiga sebagai kontraktor sudah menyelesaikan tugasnya sampai kontrak berakhir.

“Sudah selesai tugas mereka. Itu wajar, kontrak ini sudah selesai nggak mungkin mereka kerjakan,” tandasnya.

(PRC/DANI MIKAEL)