BANGNES.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Pembayaran (DHKP) serta Pajak Bumi Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Senin (29/03/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar pada kesempatan ini melaporkan bahwa, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar, lebih meningkat dari tahun 2020.
Beliau juga melaporkan, sebelum SPPT dan DHKP diserahkan, hal ini telah dilaksanakan perbaikan terhadap SPPT dan DHKP oleh para kolektor Desa/Kelurahan di Kantor Bappenda.
Selanjutnya beliau melaporkan, dalam rangka pengelolaan PBB-P2 tahun 2021 ini telah menambah lagi tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Pay Fazz, Bank UOB dan Bank BTN. Sehingga dimanapun berada dan kapanpun wajib pajak, dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan fasilitas online dan secara real time yang telah disediakan oleh Bank Sumut dan Terkoneksi ke Bappenda.
Mengakhiri laporannya Beliau mengatakan, permasalahan tentang penyampaian SPPT, PBB-P2 kepada wajib pajak tetap ada tapi masih dalam katagori kecil. Sepanjang peristiwa jual beli, penyerahan ganti rugi, balik nama, hibah, hibah wasiat, hibah warisan dan pemecahan objek pajak namun hal ini terus dilaksanakan pemutakhiran pada database.
Sementara itu Bupati Asahan, H.Surya, BSc mengatakan pada pidatonya, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah PBB-P2.
Untuk kita ketahui bersama, bahwa pengolahan PBB-P2 telah memasuki tahun ke-9 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu dengan pengalaman tahun sebelumnya, upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini harus terus kita tingkatkan.
“Saya mempunyai keyakinan yang besar, bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana, misalnya ektensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak, pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua Kecamatan,” tutur beliau.
Dikesempatan ini beliau juga meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak agar menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Masyarakat akan mengetahui kewajibannya secara profesional, dengan keterbukaan maka masyarakat juga akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.
Memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting PBB-P2 bagi pembangunan untuk selalu memonitor juga mengawasi penerimaan PBB-P2 disetiap bulannya dan bersikap proaktif, berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menginventarisir semua permasalahan PBB-P2 termasuk data wajib PBB-P2 potensial, melaporkannya ke tim intensifikasi serta ektensifikasi potensi pajak daerah Kabupaten Asahan melalui Bappenda Kabupaten Asahan.
Dan kepada para UPT penagihan pajak daerah serta petugas penagih agar lebih serius dalam penagihan PBB-P2 baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2 apabila ada, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Asahan mengapresiasi kepada petugas pemungut pajak realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020, walaupun situasi pandemi covid-19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun 2019.
“Terima kasih kepada Kepala Bappenda Kabupaten Asahan yang telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen pajak bumi juga bangunan dalam bentuk layanan secara online, penambahan tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Psyfazz, United Overseas Bank (UOB) dan Bank BTN yang semua ini dapat diakses melalui aplikasi digital yang langsung terhubung ke aplikasi Bank Sumut serta Kantor Bappenda Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Terlihat Bupati Asahan, H. Surya, BSc didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan menyerahkan SPPT, DHKP PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis kepada Camat Kecamatan Tinggi Raja, Camat Kecamatan Air Joman serta Camat Kecamatan Sei Dadap.
(PRC/Hendra Piliang)