Aparat kepolisian berhasil menangkap Ari, otak pencurian rumah mewah dengan modus bongkar rumah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengatakan pihaknya meringkus Ari di wilayah Kembangan, Minggu (28/3/2021).

“Ari-nya sudah tertangkap kemarin sore,” paparnya, Senin (29/3/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Lebih lanjut, Robinson mengatakan ada banyak barang bukti di tempat Ari seperti lemari, sofa, dan juga tempat tidur.

Saat ini, Ari masih menjalani pemeriksaan guna mendalami pencurian bermodus bongkar rumah mewah itu.

Polisi sebelumnya telah menangkap pelaku lain, tiga di antaranya mengaku sebagai kuli yang mendapat order dari DN dan S.

Sementara S berujar menerima perintah dari A yang mengaku sebagai orang kepercayaan dari pemilik rumah.

Aksi pencurian itu sendiri baru ketahuan pemilik rumah pada Sabtu (20/3/2021) lalu.

Para pencuri itu mempreteli seluruh isi rumah termasuk kusen pintu, jendela, hingga lantai keramik.

Tak hanya itu, pelaku juga menggasak seluruh perabotan yang ada termasuk sanitary.

(Leo/Rah).