BANGNES.COM - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga sebagai Juru Tulis (Jurtul) perjudian jenis Togel (Singapore).

Pria berinisial MGS (40), warga  Dusun VI, Desa Padang Mahondang  Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diamankan dari salah satu warung kopi dekat kediaman rumahnya.

"Pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat pada hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022, sekira pukul 12:50 Wib, bahwa disalah satu warung kopi Dusun VI, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan ada penjudian jenis Togel (Singapore)," ucap Kapolsek, Selasa (23/8/2022).

Bermodal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan pun langsung melakukan penyelidikan.

"Ketika diamankan, Personil mendapatkan barang bukti 1 lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi Togel ( Hongkong ), 1 buah pulpen warna biru dan Uang tunai Rp 25.000," ungkapnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.

"Terhadap Pelaku  akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana," pungkasnya.

(Hendra Piliang)