BANGNES.COM - Kepolisian Polres Asahan melaksanakan pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari massa yang mengatasnamakan gabungan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan Aliansi Mahasiswa Asahan Jilid II, di wilayah Kabupaten Asahan, Senin (12/9/2022).


Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H menyampaikan, aksi Unjuk Rasa tersebut dilakukan dengan jumlah massa sekitar 35 orang yang dipimpin oleh Syaiful Rangkuti selaku Ketum HMI dan Faisal Farid selaku Koorlap aksi Unras.


"Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutannya yang salah satunya menolak dan meminta Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang berdampak terhadap kenaikan inflasi sehingga kondisi perekonomian rakyat terpuruk, hususnya masyarakat kelas menengah kebawah ditengah situasi Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Kapolres.


Setelah menyampaikan tuntutan, Kapolres mengatakan massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, S.H, M.H bahwa mengenai kenaikan BBM, pihak DPRD Kabupaten Asahan tidak setuju dengan kebijakan tersebut, karena akan membebani masyarakat yang berekonomi lemah.


"Untuk tuntutan massa aksi berupa  surat penolakan kebijakan kenaikan harga BBM yang telah ditandatangani akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo dan akan Publish ke Media dalam waktu 1x24 Jam," ungkanya.


Selain berorasi di kantor DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres menyebutkan massa aksi juga mendatangi Mako Polres Asahan, untuk menanyakan sudah sejauh mana permasalahan Oknum Polres Asahan yang telah membuang Bendera HMI pada aksi Unras beberapa waktu lalu.


"Kepada massa aksi juga kami sampaikan, bahwa terhadap Oknum yang bersangkutan sudah diperiksa dan diproses. Saat ini yang bersangkutan sudah diambil alih dan ditangani langsung oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara," jelasnya.


Selama berlangsungnya aksi Unjuk Rasa di wilayah Kabupaten Asahan, Kapolres mengatakan berjalan dengan aman dan kondusif.


"Massa aksi telah membubarkan diri dengan tertib," pungkasnya.


(Hendra Piliang)