BANGNES - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan kembali mengamankan seorang remaja, yang diduga memposting video singkat dengan menggunakan senjata tajam, untuk mengancam seseorang / kelompok.

Pelaku yang merupakan seorang pelajar berinisial SS (16) tersebut diamankan bersama barang bukti 1 (satu) bilah pisau / golok.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H mengatakan, terduga Pelaku diamankan pada hari Jumat, tanggal 30 September 2022, sekira pukul 20:00 Wib.

"Awalnya Petugas mendapat informasi viralnya di media sosial pada hari Jumat, tanggal 30 September 2022, sekira pukul 09:00 Wib, dengan video singkat berisikan perkataan seorang laki-laki yang menantang salah satu kelompok / geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau / golok," ucap Kapolres, Sabtu (1/10/2022).

Didalam video tersebut, Kapolres menyebutkan, Pelaku juga mengucapkan "mana kau gladiator biar ku tikam kau".

"Atas viralnya video itu, membuat masyarakat Asahan menjadi resah serta menimbulkan rasa takut, sehingga Unit Jantaras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Pelaku," ungkapnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Asahan.

(YS)