BANGNES.COM - Sebanyak 225 pasangan mengikuti isbat nikah dan nikah baru massal dalam program lontong Kupang yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan Pengadilan Agama Surabaya, di Ballroom The Empire Palace Surabaya, pada hari Senin - Selasa tanggal 19-20 September 2023.
Gelaran kali ini merupakan yang ketujuh kalinya diadakan, dan dikuti sebanyak 225 pasangan, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp7,4 Miliar. Dana kegiatan tersebut merupakan hasil gotong royong dari 374 vendor jasa pernikahan, yang juga sebagai Corporate Social Responsibility mereka untuk Kota Surabaya.
“Kita tahu bahwa yang mengikuti nikah massal dan isbat nikah ini adalah orang yang tidak mampu, Dan ternyata yang mampu turun membantu yang lemah, Matur Nuwun untuk seluruh warga Surabaya, matur nuwun untuk 370 vendor yang hadir hari ini,” ucap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (19/9/2023).
Ketua pelaksana Malik Atmadja dalam sambutanya mengatakan, bahwa tahun kemarin ada 125 pasangan dengan biaya sebesar Rp 5 miliar, tahun ini ada peningkatan jumlah pasangan yang mengikuti, sebanyak 225 pasangan dengan biaya anggaran sebesar Rp 7,4 miliar, dengan rincian 217 pasang isbat nikah dan 8 pasang nikah baru.
"ada peningkatan yang ikut tahun ini, kegiatan ini juga merupakan hasil gotong royong dari teman - teman Asosiasi perkumpulan pengusaha wedding di Surabaya, terima kasih saya ucapkan atas bantuan dan kerjasamanya," kata Malik.
Ia menambahkan, gelaran ini perlu ditunjukkan ke masyarakat Indonesia, dalam kesempatan ini pihaknya juga mengundang asosiasi pusat dengan tujuan menunjukan kepada asosiasi wilayah lain bagaimana berkolaborasi dengan pemerintah, ia pun akan membantu pemerintah daerah lain ketika ingin bergotong royong seperti ini.
“Hanya satu pinta dari kami Mohon Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Surabaya membukakan pintu kolaborasi untuk asosiasi dan organisasi yang ada di Surabaya, Karena banyak orang yang ingin menebar manfaat dan berbagi pahala,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Eddy Christijanto, bersama dengan Ketua Pelaksana Malik Atmadja mengatakan, Isbat Nikah Massal merupakan salah satu wujud Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System (Lontong Kupang), yakni mengesahkan perkawinan secara hukum. Para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama.
“Kami ingin memastikan dan memulihkan hak kewarganegaraan, mereka yang ikut adalah yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatatkan di negara. Sehingga dampaknya, anaknya hingga cucunya tidak memiliki dokumen kependudukan, Maka kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara,” kata Eddy.
Budiono warga eks Kampung 1001 Malam yang juga ikut menjadi salah satu pasangan di gelaran tersebut mengungkapkan, bahwa ia bersama istrinya sudah 7 tahun dan mempunyai 2 anak, namun masih belum nikah resmi secara hukum, dikarenakan gak punya biaya untuk mengurusnya.
"Allhamdulilah, adanya program nikah masal saya dan istri jadi sah di mata hukum, saya juga ucapkan terima kasih kepada bapak Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Kadispenduk Kota Surabaya bapak Eddy Christijanto dengan diadakan gelaran nikah massal ini," ungkapnya.
(PO/SS)