BANGNES.COM - LSM 1001 Malam melakukan pendampingan warga atas penyalahgunaan dan penyaluran Bantuan Sosial tidak sesuai serta tidak layak dikonsumsi warga di Kabupaten Lamongan.

LSM 1001 Malam bersama perwakilan warga Kedung Megarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, pada Rabu 20 September 2023, guna menanyakan pemutusan bantuan sosial secara sepihak, tanpa sosialisasi ke warga dulu padahal warga tersebut benar-benar warga kurang mampu.

Sebelumnya pemutusan bantuan sosial tersebut bermula dari beberapa warga yang mengeluh kepada bapak Anwar, selaku petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kembangbahu, akan bantuan yang tidak layak untuk dikonsumsi.

"Kami datang dari Surabaya ke Lamongan, ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Lamongan, ingin menanyakan langsung tentang keluhan warga soal pemutusan bantuan yang tanpa lihat dulu keadaan warga tersebut," ujar Agus Anggota LSM 1001 Malam, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, pemutusan bantuan tersebut ada kejanggalan, dikarenakan warga yang diputus bantuan teryata warga yang protes kepada bapak Anwar selaku (TKSK) Kecamatan Kembangbahu.

"Warga  bilang ke saya, jika diancam oleh Si Anwar (TKSK), jika kebanyakan protes, maka bantuan berupa apapun dari pemerintah akan saya cabut, bahkan Anwar juga sesumbar kepada seluruh warga akan mencabut siapa saja yang berani protes," ungkap Agus.

"Bahkan kartu ATM untuk ambil sembako yang harusnya dipegang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) malahan dipegang Agen sembakonya, ini kan sudah salah, saya berharap pak Bupati dan Dinas terkait segera ambil tindakan, kalau memang ada unsur penyalahgunaan wewenang dan penyaluran yang tidak sesuai, akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut warga dan LSM 1001 Malam tidak bisa menemui secara langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Hamdani Azahari, dikarenakan ada tugas luar, namun hanya ditemui oleh Kabid penanganan fakir miskin bapak Kasmuri.


(PR/SS)