BANGNES.COM - Usai masuk, pria itu terkunci di dalam mobil dan tidak bisa keluar.
Kejadian ini viral di media sosial dan menggegerkan warga setempat. Warga bahkan sampai berkumpul mengelilingi mobil tempat pria tersebut terjebak.
Tidak sedikit warga yang mengira pria yang terjebak dalam mobil itu adalah maling. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Terisi, AKP Warmad memastikan, pria yang terjebak didalam mobil itu bukan maling. Melainkan seorang orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
“Jadi itu bukan maling, tapi ODGJ,” ujar dia kepada warga. Senin, (22/7/2024).
Warmad mengatakan, identitas ODGJ itu diketahui adalah Nurul Fajar Erianto (35) warga Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Ia menjelaskan, ODGJ tersebut awalnya kabur dari Panti Rehabilitasi Jiwa Al-Hidayatul Aliyah di Desa Rajasinga, Terisi.
ODGJ itu kabur hingga ke Desa Plosokerep, di sana ia kemudian masuk ke dalam mobil yang diduga pintunya terbuka lalu terkunci di dalam.
Keterangan tersebut, lanjut Warmad juga diperkuat dengan bukti surat keterangan dari pihak panti rehabilitasi yang menerangkan Nurul Fajar Erianto merupakan ODGJ disabilitas mental.
ODGJ itu pun saat ini masih dalam proses pengawasan pengobatan dari panti setempat.
“Jadi awalnya ODGJ tersebut kabur dari panti hingga ke Desa Plosokerep,” ujar dia. (SA)